Di Tahun 2019 adalah Tahun dimana Desa Sindanglaya akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Sindanglaya Periode 2020 - 2025. Pada tanggal 15 Mei 2019 Penjabat Kepala Desa bersama Ketua BPD Sindanglaya telah membuat Produk Hukum Desa berupa Peraturan Desa yang mengatur tentang mekanisme Pemberhentian Kepala Desa, Pembentukan Panitia Pemilihan, Proses Pemilihan sampai Pelantikan Kepala Desa yang pada hakekatnya Rancangan Peraturan Desa tersebut harus melalui tahapan pembahasan mengenai isi peraturan tersebut bersama masyarakat dan lembaga desa, kemudian pada hari minggu tanggal 19 Mei 2019 di Aula Kantor Desa Sindanglaya telah dilaksanakan SOSIALISASI PERATURAN DESA SINDANGLAYA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PEMILIHAN KEPALA DESA.
Adapun pada kesempatan ini, tertanggal 19 Mei 2019 Badan Permusyawaratan Desa Sindanglaya telah membuka Pendaftaran Bagi Calon Panitia Pemilihan Kepala Desa Sindanglaya yang rencananya akan dilantik pada bulan Juni depan.
Mengenai Informasi Pendaftaran dapat dikonfirmasi langsung ke Kantor Kesekretariatan BPD Sindanglaya atau bisa menghubungi anggota di nomor : 085659333765 (Eman)